1. Standar Audit ISACA (Information Systems Audit and Control Association)
Panduan ISACA: IT Standards, Guidelines, and Tools and Techniques for Audit and Assurance and Control Professionals.
ISACA berperan untuk memberikan informasi untuk mendukung kebutuhan pengetahuan. Dalam framework ISACA terkait, audit SI terdapat Standards, Guidelines dan Procedure.
- Standards yang ditetapkan oleh ISACA harus diikuti oleh auditor.
- Guidelines memberikan bantuan tentang bagaimana auditor dapat menerapkan standar dalam berbagai penugasan audit.
- Procedure memberikan contoh langkah-langkah auditor dapat mengikuti penugasan audit tertentu sehingga dapat menerapkan standar.
Standar audit SI menurut ISACA, antara lain:
S1 Audit Charter
- Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit SI atau penilaian audit SI harus didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis.
- Audit charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada tingkatan yang tepat dalam organisasi.
S2 Independence
- Professional Independence
- Dalam semua permasalahn yang berhubungan dengan audit, auditor SI harus independen terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan.
- Organisational Independence
- Fungsi audit SI harus independen terhadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan
S3 Professional Ethics and Standards
- Auditor SI harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas audit.
- Auditor SI harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakan dalam melakukan tugas audit.
S4 Professional Competence
- Auditor SI harus seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit.
- Auditor SI harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.
S5 Planning
- Auditor sistem informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang berlaku.
- Audit sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada pendekatan audit.
S6 Performance of Audit Work
- Pengawasan-staff audit sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal bahwa tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.
- Bukti-Selama berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang ada.
- Dokumentasi-Proses audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.
S7 Reporting
- Auditor sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas penyelesaian audit.
- Laporan audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
- Laporan audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab terhadap audit.
- Auditor sistem informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung hasil pelaporan.
The Comitte of Sponsoring Organizations of the treadway commission’s (COSO) dibentuk pada tahun 1985 sebagai alinasi dari 5 (lima) organisasi professional. Organisasi tersebut terdiri dari American Accounting Association, American Instititue of Certified Public Accountants, Financial Executives International, Instititute of Management Accountants, dan The Institute of Internal Auditors. Koalisi ini didirikan untuk menyatukan pandangan dalam komunitas bisnis berkaitan dengan isu-isu seputar pelaporan keuangan yang mengandung fraud.
Secara garis besar, COSO menghadirkan suatu kerangka kerja yang integral terkait dengan definisi pengendalian intern, komponen-komponennya, dan kriteria pengendalian intern yang dapat dievaluasi. Pengendalian internal terdiri dari 5 komponen yang saling berhubungan. Komponen-komponen tersebut memberikan kerangka kerja yang efektif untuk menjelaskan dan menganalisa sistem pengendalian internal yang diimplementasikan dalam suatu organisasi. Komponen-komponen tersebut, adalah sebagai berikut:
1) Lingkungan pengendalian
Lingkungan pengendalian menetapkan nada organisasi, mempengaruhi kesadaran kontrol dari orang-orangnya. Ini adalah fondasi untuk semua komponen kontrol internal lainnya, menyediakan disiplin dan struktur. Faktor lingkungan pengendalian termasuk integritas, nilai-nilai etika, gaya operasi manajemen, pendelegasian sistem otoritas, serta proses untuk mengelola dan mengembangkan orang dalam organisasi.
2) Penilaian resiko
Setiap entitas menghadapi berbagai risiko dari sumber eksternal dan internal yang harus dinilai. Prasyarat untuk penilaian risiko adalah pembentukan tujuan dan dengan demikian penilaian risiko adalah identifikasi dan analisis risiko yang relevan dengan pencapaian tujuan yang ditetapkan. Penilaian risiko merupakan prasyarat untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola.
3) Aktifitas pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan arahan manajemen dilaksanakan. Mereka membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan diambil untuk mengatasi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan entitas. Aktivitas kontrol terjadi di seluruh organisasi, di semua level dan di semua fungsi. Mereka termasuk berbagai kegiatan yang beragam seperti persetujuan, otorisasi, verifikasi, rekonsiliasi, tinjauan kinerja operasi, keamanan aset dan pemisahan tugas.
4) Informasi dan komunikasi
Sistem informasi memainkan peran kunci dalam sistem pengendalian internal karena mereka menghasilkan laporan, termasuk informasi operasional, keuangan dan kepatuhan, yang memungkinkan untuk menjalankan dan mengendalikan bisnis. Dalam arti yang lebih luas, komunikasi yang efektif harus memastikan arus informasi turun, melintasi, dan naik ke organisasi. Misalnya, prosedur formal ada bagi orang untuk melaporkan dugaan penipuan. Komunikasi yang efektif juga harus dipastikan dengan pihak eksternal, seperti pelanggan, pemasok, regulator dan pemegang saham tentang posisi kebijakan terkait.
5) Pemantauan
Sistem kontrol internal perlu dipantau — suatu proses yang menilai kualitas kinerja sistem dari waktu ke waktu. Ini dicapai melalui kegiatan pemantauan yang sedang berlangsung atau evaluasi terpisah. Kekurangan kontrol internal yang dideteksi melalui kegiatan pemantauan ini harus dilaporkan di bagian hulu dan tindakan korektif harus diambil untuk memastikan perbaikan berkelanjutan dari sistem.
3. ISO 1799
ISO / IEC 17799: 2005 menetapkan pedoman dan prinsip umum untuk memulai, menerapkan, memelihara, dan memperbaiki manajemen keamanan informasi dalam sebuah organisasi. Tujuan yang diuraikan memberikan panduan umum mengenai tujuan umum manajemen keamanan informasi yang diterima secara umum. ISO / IEC 17799: 2005 berisi praktik terbaik pengendalian dan pengendalian pengendalian di bidang pengelolaan keamanan informasi berikut :
- pengorganisasian keamanan informasi;
- manajemen aset;
- keamanan sumber daya manusia;
- keamanan fisik dan lingkungan;
- komunikasi dan manajemen operasi;
- kontrol akses;
- akuisisi sistem informasi, pengembangan dan pemeliharaan;
- manajemen insiden keamanan informasi;
- manajemen kontinuitas bisnis;
- pemenuhan.
Sumber:
- http://arshave24.blogspot.com/2019/10/standar-dan-panduan-audit-sistem.html (diakses 10 Januari 2020).
- https://edwintrihudaya.blogspot.com/2018/10/standard-dan-panduan-audit-sistem.html (diakses 10 Januari 2020).
- https://rizkypermanap.blogspot.com/2019/10/standar-dan-panduan-audit-sistem.html (diakses 10 Januari 2020).
0 komentar:
Posting Komentar